Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.
Putin berupaya menundukkan kelompok oligarki yang selama bertahun-tahun berkuasa di balik layar politik dan ekonomi.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.